KUNJUNGAN KERJA BADAN PEMBUAT PERATURAN DAERAH DPRD KOTA MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR KE DPRD KABUPATEN DEMAK

26-08-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Selasa, 25 Agustus 2020. Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kota Mojokerto melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Mojokerto dan diikuti oleh seluruh Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kota Mojokerto yang berjumlah 7 Orang. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu Studi Banding terkait Perda Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan.

Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan, Ibu Setiani Puji Astuti, S.Sos dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Bapak Sunardi, SH di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak.

Bagikan berita melalui