Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si turut mendampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH meninjau lokasi pendangkalan dan penyempitan badan sungai limau di Kec. Sembawa. Selasa, (25/08)
Pendangkalan dan penyempitan badan sungai limau terjadi terutama di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT. Kasih Agro Mandiri (KAM), sehingga menyebabkan warga masyarakat di Desa Limau, Desa Pulau Harapan, Desa Muara Damai, Desa Pulau Muning, Desa Santan Sari dan Desa Terlangu mengalami kesulitan dalam menggarap lahan pertaniannya (persawahan).
Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan Wabup H. Slamet Somosentono meminta dengan tegas agar pihak PT. KAM untuk segera melakukan normalisasi sungai limau sehingga masyarakat dapat kembali menggarap lahan pertaniannya. "tambahnya
"Dalam waktu singkat ini tolonglah segera diperbaiki tempatnya agar masyarakat saya yang penting bisa menanam padi, Target saya setelah diperbaiki petani bisa tanam IP 200 atau IP 100, "ungkapnya
"Ini juga kan Daerah Aliran Sungai (DAS) jangan diganggu, demi keselamatan warga saya dari ancaman buaya, " tambahnya
Sementara itu, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin, SP., M.Si mengungkapkan, "Kami harap ini dibuatkan jembatan yang perahu bisa lewat, kita kembalikan fungsinya, " pungkasnya
Senada dengan hal tersebut, Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani, M.Si mendukung untuk segera dilaksanakan perbaikan, "Memang harus segera dilakukan perbaikan, kedepan bukan tidak mungkin kita bisa Program cetak sawah, " tutupnya
Turut hadir pada kegiatan peninjauan tersebut Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin, SP., M.Si; Kabag Adpem Reza Agust Perdana, SE., M.Si ; Sekcam Sembawa Drs. Erman Taufik, MM; Para Kades disekitaran aliran sungai limau dan Para Pimpinan serta Manajer dari PT. KAM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023