Meninjau lokasi pendangkalan dan penyempitan badan Sungai Limau di Kec. Sembawa
Kabag Adpem Reza Agust Perdana, SE., M.Si turut mendampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH meninjau lokasi pendangkalan dan penyempitan badan Sungai Limau di Kec. Sembawa. Selasa (25/08/2020)
Pendangkalan dan penyempitan badan sungai limau terjadi terutama di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT. Kasih Agro Mandiri (KAM), sehingga menyebabkan warga masyarakat di Desa Limau; Desa Pulau Harapan; Desa Muara Damai; Desa Pulau Muning; Desa Santan Sari; dan Desa Terlangu mengalami kesulitan dalam mengarap lahan pertaniannya (persawahan)
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan tersebut Wabup H. Slamet Somosentono, meminta dengan tegas agar PT. KAM segera melakukan Normalisasi Sungai Limau sehingga masyarakat dapat kembali mengarap lahan pertaniannya
Turut hadir pada kegiatan peninjauan tersebut Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin, SP., M.Si; Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si; Sekcam Sembawa Drs. Erman Taufik, MM; Dinas PUTR; Para Kades disekitaran aliran sungai limau dan Para Pimpinan serta Manajer dari PT. KAM
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023