Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada, S.Pd menghadiri, Rembug Stunting yang berlangsung di Balai Desa Gerokgak, Senin (24/8).
Rembug Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Dalam rembug kali ini, masing-masing Kader Posyandu dari masing -masing dusun menyampaikan usulan dan kendala dalam rangka pencegahan Stunting di Desa Gerokgak .
Turut hadir, Kepala Puskesmas Gerokgak I, Perbekel Gerokgak beserta Perangkat Desa Gerokgak, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Kader Posyandu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023