Diinisiasi Bupati Askolani, Gubernur Sumsel HD Sepakat Rekrut Honorer PPL di 2021

25-08-2020 - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortilkultura — Pemerintah Kab. Banyu Asin

Diinisiasi Bupati Askolani, Gubernur Sumsel HD Sepakat Rekrut Honorer PPL di 2021

Palembang - Tahun 2021 direncanakan akan dibuka pendaftaran tenaga honor Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk tamatan Sarjana Pertanian dan lulusan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA), yang nantinya akan ditempatkan di Kabupaten Banyuasin dan sejumlah daerah di Sumsel yang potensial tanaman pangan.

Rencana penerimaan tenaga honorer PPL ini, atas inisiasi Bupati Banyuasin H Askolani dan mendapat dukungan positif dari Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam kunjungan kerja, Rabu (24/6) kemarin. Bahkan Gubenur Herman Deru siap memfasilitasi dan membiayai penerimaan PPL tersebut ditahun anggaran 2021.

Didampingi Sekda H. M. Senen Har, Kadis Pertanian Zainudin dan Direktur PDAM Tirta Betuah Sri Hartati, Bupati Banyuasin H. Askolani melaporkan kepada Gubernur bahwa Kabupaten Banyuasin ditetapkan Kementerian Pertanian sebagai daerah penghasil beras terbesar ke 4 nasional.

Dimana dengan program SERASI berhasil mengoptimalkan lahan rawa menjadi lahan persawahan padi yang produktif. Banyuasin memiliki luas panen padi 208,598 hektar, sehingga produksi padi sebesar 905.846 ton GKG dan produksi beras sebesar 519.684 ton.

Menurut Bupati Askolani, potensi pertanian Banyuasin masih bisa ditingkatkan lagi, areal rawa di Banyuasin masih banyak yang belum digarap maksimal dan ini bisa menjadi lahan sawah baru dan areal sawah lebak masih bisa di optimalkan lagi seperti di Rantau Bayur, Rambutan dan Kecamatan lainnya. Begitu juga dengan panen masih bisa ditingkatkan menjadi tiga kali setahun, dimana saat ini baru sebagian yang tiga kali panen, namun sebagian besar sudah dua kali panen terutama di kawasan Jalur.

Persoalannya terang Askolani, saluran Primer dan Sekunder banyak yang dangkal sehingga mengganggu pengairan areal persawahan. Pemkab Banyuasin sendiri tidak bisa menormalisasi karena ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR, begitu juga alat Exavator yang jumlahnya cukup banyak.

Bagikan berita melalui