Rimba Alai - Peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 oleh Camat Banyuasin III yang diwakili Sekcam, Santo S.Sos, M.Si dan Pj Kades Dinanto S.Sos, M.Si di Desa Rimba Alai Kec. Banyuasin III. Senin, (24/08)
Dua unit rumah warga yang di bedah milik warga yang dinilai memang sangat layak mendapatkan bantuan bedah rumah yaitu, Haidir dan Basril warga Dusun 01.
Pj. Kades Rimba Alai Dinanto S. Sos, M. Si mengatakan, "Harapan kami dengan adanya bantuan ini, dapat membantu masyarakat yang kurang mampu di Desa Rimba Alai memiliki rumah yang layak huni"
"Serta mendukung salah satu program Bupati Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, " tambahnya
Sementara itu, Kepala Dusun 01 Ahyar mengungkapkan, "Kami sebagai Kepala Dusun 01 sangat berterima kasih dengan adanya Dana Desa yang dialokasikan untuk Program bedah RTLH, "ungkapnya
"Ini sangat membantu bagi warga Dusun 01 yang menerima, "pungkasnya (ars)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023