PA Gedong Tataan Raih Anugerah MA 2020 dalam Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik

25-08-2020 - Pengadilan Agama Gedong Tataan — PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG

Pada hari ini Kamis 19 Agustus 2020 bertepatan hari Ulang tahun Mahkamah Agung RI yang ke 75, Usai pelaksanaan Upacara peringatan HUT, Mahkamah Agung memberikan penganugrahan kepada pengadilan yang berprestasi dilanjutkan dengan Launching Aplikasi e-Court Fitur Upaya Hukum Banding dan Direktori Putusan v.3 serta Dialog interaktif “Modernisasi Peradilan untuk Indonesia Maju”. Pelaksanaan Penganugrahan dan Peluncuran tersebut dilaksanakan secara virtual melalui akun Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Mahkamah Agung Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian perkara akan memberikan gambaran tentang efisiensi lembaga peradilan di Indonesia dan juga memberi kepastian hukum khususnya bagi investor. Begitu juga penyelesaian perkara secara damai dalam perkara Gugatan Sederhana akan mendorong iklim berusaha yang ramah karena pelaku usaha tidak ingin membuang banyak tenaga, waktu dan sumber daya untuk proses litigasi.

879fceac 3ecb 4dbb 8bca a5d8e52bf333

Dilanjutkan dengan penganugerah Mahkamah Agung 2020 kepada tiga Badan Peradilan yang berprestasi yaitu Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara. Penerima penghargaan dikategorikan dari Penilaian E-Court dan Gugatan Sederhana dengan perspektif pengadilan dan pengguna atau advokat. Dan Alhamdulilah, untuk penerima penghargaan Pengadilan Agama Gedong Tataan meraih peringkat ke 6 untuk kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Court). Dalam hal ini, Pengadilan Agama telah menerima perkara secara elektronik yang telah berjumlah 318 yang terdiri dari 314 perkara gugatan dan 4 perkara permohonan.

Dengan penghargaan ini, semoga Pengadilan Agama Gedong Tataan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi para pencari keadilan dan masyarakat.

#Gedong Tataan *Gham Dacok!

Bagikan berita melalui