Manfaatkan Rumah Singgah, IDI dan LAZISMU Gandeng RSUD AA

24-07-2018 - Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad — Pemerintah Provinsi Riau

Rumah mewah berwarna oranye berada di Jalan Sarwo Edi atau Suka Terus II Nomor 7, RT 03 RW 08, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, kini berubah fungsi.

Rumah yang tidak jauh dari RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, dahulunya rumah pribadi, kini diperuntukkan bagi kaum dhuafa dan Ibnu Sabil. Keberadaan RSP yang semula merupakan rumah Hj Maspak ini, diinsiasi oleh Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau. Dari kerja sama keduanya, terbentuklah RSP yang telah diresmikan kemarin.

Ketua LAZISMU Pekanbaru, Harisiyanto mengatakan, berdirinya RSP ini setelah pihaknya melakukan diskusi bersama IDI Riau. Dari hasil pemetaan sosial, banyak pasien di luar Kota Pekanbaru yang terpaksa bolak-balik menjalani perawatan di RSUD, padahal mereka kurang mampu.

"Jumlahnya bisa ratusan. Jenis penyakitnya ada yang menular dan ada yang tidak.  Kita diskusi dengan IDI, akhirnya kita sepakat mendirikan RSP. Ini sementara diperuntukkan untuk penyakit yang tidak menular. Seperti kanker," kata Harisiyanto.

Dijelaskan Haris, jika pasien ingin menginap di RSP persyaratannya sangat mudah. Yaitu, terdaftar dalam proses berobat ke fasilitas kesehatan atau fasilitas kesehatan daerah.

Kemudian merupakan pasien yang dirujuk ke rumah sakit nasional daerah, termasuk pasien fakir atau miskin, tidak mengidap penyakit menular, pengobatan berkelanjutan, peserta BPJS PBI atau kelas 3 dan pasien berasal dari luar kota Pekanbaru.

Di RSP ini, tersedia berbagai fasilitas. Seperti 10 bed atau tempat tidur, layanan antar jemput ambulance, kamar mandi, pendingin ruangan, kulkas, garasi, dapur, ruang tamu, ruang keluarga. Ada juga tempat jemur kain, tempat ibadah dan gratis program kesehatan dan motivasi agama.

Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, bukan berarti pasien bisa leluasa. Artinya, ada peraturan yang juga harus diikuti. Peraturannya itu hanya sekedar mengikuti program rohani yang telah dirancang kegiatannya oleh LAZISMU dan IDI.

"Itu aja syaratnya. Salat harus berjamaah. Tidak boleh merokok. Harus jaga kebersihan. Juga untuk sementara ini, pasien hanya bisa menginap paling lama satu Minggu. Ini kebijakan dengan IDI dan RSUD," ucapnya.

Bagikan berita melalui