Pencegahan penularan Covid19, Camat Banyuasin I Noffaredy, S.Sos., MM diwakili Kasi Trantib H. Ihsanidi bersama Koramil Mariana melakukan pembinaan protokol kesehatan di seluruh fasilitas umum, fasilitas sosial, dan pusat keramaian di Kelurahan Mariana, Senin 24 Agustus 2020.
Dalam pembinaan, masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran salah satunya tidak menggunakan masker.
Kedepan, akan dilakukan penindakan terhadap pelanggar guna memberikan efek jera. Tindakan berupa denda, hukuman push up maupun kerja sosial dengan membersihkan jalan atau fasilitas umum.
Dengan cara seperti itu maka diharapkan bisa menekan penularan covid -19.
Dengan terkendalinya kasus covid 19 diyakini perekonomian masyarakat bisa normal seperti semula namun dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
Foto : BaI/Yanto
Source:facebook.com/InfoBanyuasinSatu
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023