Jumat, 21 Agustus 2020. Bertempat di Amertha Bali Villas, Desa Pemuteran, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak I Gst. Putu Mangkuyasa menghadiri undangan Sosialisasi Kegiatan Revitalisasi Bumi di Pemuteran.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya pariwisata bahari dalam meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan dan keamanan khususnya di wilayah destinasi pantai agar siap beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru. Fokus kegiatan Revitalisasi Bumi ini adalah pembersihan wilayah pantai di mana rangkaian kegiatan Revitalisasi Bumi ini rencananya akan diadakan di 10 titik di Provinsi Bali dan 6 titik di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari tanggal 13 Agustus hingga 28 Agustus 2020. Acara Revitalisasi Bumi di Bali dan NTB ini telah dilaunching pada tanggal 12 Agustus 2020 dan sebagai titik pertama sudah dilaksanakan di Tanjung Benoa I dan dilanjutkan di Tulamben.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023