Pemberitahuan

20-08-2020 - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU — Pemerintah Kab. Malang

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 065/5669/35.07.034/2020 tentang Perubahan Keempat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020,bersama ini  diberitahukan bahwa  pada hari JUMAT, 21 AGUSTUS 2020. DPMPTSP Libur Cuti bersama. 
Dan pelayanan akan dibuka  kembali pada hari senin, 24 Agustus 2020. Terimakasih

Bagikan berita melalui