Langkan - Pemerintah Desa Langkan , Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan khitanan massal di Kantor Desa Langkan, Kamis (20/08/2020). Khitan massal diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 dan memperingati Tahun Baru Islam 1442 H.
Pj. Kades Langkan Robin Cahyadi, S.Sos menjelaskan, "Total ada 18 anak yang dikhitankan hari ini, peserta tidak hanya mendapatkan fasilitas khitan gratis namun juga mendapatkan kopiah serta sarung, "ujar Robin
Sementara itu, Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani, M.Si yang turut hadir pada kegiatan ini memberikan apresiasi kepada Pemdes serta mengucapkan terima kasih atas partisipasi para wali khitan yang telah mengikutsertakan anaknya untuk dikhitan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini diteruskan dan semoga bermanfaat untuk kita semua. Pemerintah hanya sekadar membantu para bapak-ibu wali khitan dalam rangka melaksanakan salah satu kewajibannya terhadap anaknya yaitu mengkhitankan putranya, ”ungkapnya (ars)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023