Rabu, 19 Agustus 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri sosialisasi tentang pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kabupatan Buleleng.
Pada kesempatan tersebut sosialisasi dibuka oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., dengan penyampaian terkait, tugas pokok dan fungsi Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Dimana Disdukcapil tidak hanya bertugas untuk mencetak KTP, KK, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, serta Akta Kematian, namun juga melaksanakan penyiapan data yang diperlukan oleh lembaga pemerintahan. Kegunaan dari pada data yang dimiliki Dukcapil adalah untuk perencanaan pembangunan, pelayanan pablik, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pelaksanaan demokrasi dalam hal ini, pelaksanaan Pemilu.
Turut hadir, Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Disbud Kabupaten Buleleng, serta Para Camat se Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023