Jumat, 14 Agustus 2020 Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Demak melaksankan tugas sebagai penegak protokol kesehatan Covid-19 lanjutan dari Penegakan sebelumnya yang dilakukan di Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak melanjutkan Pemberian masker dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupten Demak. Tim tersebut terdiri dari Kasubbag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Tonny Setiyono, S.Sos, dan Kasubbag Akuntansi, Aset dan Pelaporan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Ibu Dra. Endah Rini Puspitowati bersama dengan Tim dari Inspektorat Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari salah satu wujud dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak dengan melibatkan Perangkat Daerah yang dibentuk dalam beberapa Tim. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan pemberian masker secara gratis kepada warga masyarakat dan memberikan pembinaan terkait penyebaran virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari dengan selalu menggunakan masker di setiap kegiatan yang dilakukan warga masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023