KOORDINASI DAN KONSULTASI PIMPINAN DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN WONOSOBO JAWA TENGAH

18-08-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi (studi banding) ke DPRD Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis s/d Jumat tanggal 6 s/d 7 Agustus 2020. Koordinasi dan Konsultasi (studi banding) ini dilaksanakan oleh H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Demak. Pada kesempatan tersebut, kunjungan diterima oleh Bapak H. AFIF NURHIDAYAT, S.Ag selaku Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo dari fraksi PDI-Perjuangan dan Bapak Drs. H. MUHAMMAD ALBAR,MM selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wonosobo dari fraksi PKB pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo.

Maksud pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi (studi banding) adalah Guna Menambah Wawasan Terkait Penyusunan KUA PPAS APBD Tahun 2021. Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan 2019-2024 berjumlah 45 Orang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 10 kursi, Partai Gerakan Rakyat Indonesia Raya 6 kursi, Partai Golongan Karya 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi, Partai Nasional Demokrat 3, Partai Amanat Nasional 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 2 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi. APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020 sebesar 4.11 T. PAD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020 sebesar 224,6 M. Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020 sebesar 14,273 M. Tema yang diangkat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 adalah “Pemulihan Kesejahteraan dan Kemandirian Daerah”. Sedangkan prioritas utama penggunaan belanja Tahun 2021 digunakan untuk mendukung pencapaian tujuh area prioritas yang menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2021 yang sekaligus disinkronkan dengan RPJMD Tahun 2016-2021. Tujuh area skala prioritas tersebut meliputi : percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kapasitas dan daya saing daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, peningkatan kualitas SDM yang berkompeten dan memiliki daya saing, peningkatan kualitas hidup berkelanjutan, pengurangan kesenjangan wilayah, pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Bagikan berita melalui