Jumat, 14 Agustus 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan Peraturan Desa dan Perbel Tahun 2020 di Balai Desa Musi. Turut, hadir, Perangkat Desa Musi, Anggota BPD, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Bidan Desa, Kepala PAUD. Pada kesempatan tersebut, musdes dibuka oleh Ketua BPD dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Musi yang menyampaikan, perubahan yang dilaksanakan untuk pemenuhan BLT-DD Gelombang II.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023