Kamis, 13 Agustus 2020. Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng melalukan pengecekan lokasi terhadap penyelesaian batas Desa Gerokgak dengan Desa Patas. Berdasarkan hasil sementara pengecekan dilapangan deliniasi batas desa disusuaikan dengan kondisi warga yang menempati tanah hak milik, kemudian oleh Tim akan dibuatkan peta batas desa sementara sampai nanti akan dilanjutkan sosialisasi terhadap deliniasi hari ini.
Turut hadir, Camat Gerokgak, Tim Penegasan dan Penetapan Desa Kabupaten Buleleng, Perbekel Patas dan Perbekel Gerokgak serta Perangkat Desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023