Pengecekan Lokasi Terhadap Penyelesaian Batas Desa

13-08-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Kamis, 13 Agustus 2020. Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng melalukan pengecekan lokasi terhadap penyelesaian batas Desa Gerokgak dengan Desa Patas. Berdasarkan hasil sementara pengecekan dilapangan deliniasi batas desa disusuaikan dengan kondisi warga yang menempati tanah hak milik, kemudian oleh Tim akan dibuatkan peta batas desa sementara sampai nanti akan dilanjutkan sosialisasi terhadap deliniasi hari ini.

Turut hadir, Camat Gerokgak, Tim Penegasan dan Penetapan Desa Kabupaten Buleleng, Perbekel Patas dan Perbekel Gerokgak serta Perangkat  Desa.

Bagikan berita melalui