Selasa, 11 Agustus 2020. Dalam rangka mengembangkan wawasan serta Tugas, Fungsi dan peningkatan kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik mengadakan Kunjungan Kerja terkait Kode Etik Tata Cara Beracara. Kunjungan Kerja ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2020 yang dipimpin oleh Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik dan diikuti seluruh Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik beserta Staf Sekretariat DPRD yang totalnya berjumlah 9 orang . Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Muh. Za’imuddin, S.IP., MM dan Kepala Sub Bagian Kajian Hukum dan Per Undang-Undangan, Bapak Sunardi, SH. dan diterima di Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Demak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023