Kapolsek Gerokgak ( Kompol Made Widana, S.H) yang didamping Anggota Binmas Polres Buleleng ( IPDA Luh Putu Arwati) serta Fungsional Umum Seksi Linmas Trantib dan Satpol. PP ( Ida Ketut Baruna ) memonitoring langsung kegiatan "SI POLENG NGAYAH” di Balai Depan GOR Desa Patas, Selasa (11/8).
SI POLENG NGAYAH merupakan satu team dalam pelayanan masyarakat yang di dalamnya terdiri dari, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang serta dibarengi perpanjangan pajak kendaraan (STNK). Dengan pelaksanaan kegiatan SI POLENG NGAYAH tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020