Tahukah Anda : KELAS BENIH PADI DIBAGI BERDASARKAN WARNA LABELnya !

11-08-2020 - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortilkultura — Pemerintah Kab. Banyu Asin

Selamat Sore Sobat Petani Bangkit, Selamat Beristirahat Sore.

SambiL Istirahat Sore sambil baca Referensi Berikut ya.

#PetaniBangkit

#BanyuasinBangkitAdilSejahtera

Tahukah Anda : KELAS BENIH PADI DIBAGI BERDASARKAN WARNA LABELnya !

Benih merupakan faktor utama dalam keberhasilan peningkatan produktivitaas dalam budi daya. Dengan benih yang berkualitas, petani dapat menikmati hasil panen yang berkualitas pula.

Banyak di pasaran yang menjual benih padi yang bersertifikasi. Di antara benih-benih bersertifikasi tersebut terdapat label-label warna seperti Kuning, Putih, Ungu dan Biru yang menandai kualitas dari benih tersebut.

Untuk memilih benih berkualitas tentunya kita harus memilih benih yang bersertifikat. Bernih bersertifikat sendiri mempunyai arti benih yang melalui produksi seperti tahapan sertifikasi benih dan memenuhi kriteria standar mutu benih yang baik termasuk di lapangan dan saat di laboratorium.

Dalam benih bersertifikat terdapat beberapa benih padi yang digolongkan kedalam beberapa jenis, seperti jenis Breeder seed, Foundation Seed, Registered Seed/Stock Seed dan Certified Seed. Semua jenis benih tersebut diberi tanda berupa label warna ditiap jenisnya.

Ada pun warna dari tiap jenis label benih tersebut adalah sebagai berikut.

1. Label Kuning (Breeder Seed/BS/Benih Penjenis)

Benih penjenis (BS) adalah benih yang diproduksi oleh dan dibawah pengawasan Pemulia Tanaman yang bersangkutan atau instansinya. Benih ini merupakan Sumber perbanyakan Benih Dasar.

Benih ini adalah benih dari hasil pemulia tanaman yang mempunyai sifat kemurnian sangat tinggi atau sangat murni, benih ini mempunyai jumlah sangat sedikit dan dibawah pengawasan pemulia tanaman, benih ini diberi label berwarna kuning dan sangat jarang ditemukan di pasaran.

2. Label Putih (Foundation Seed/FS/Benih Dasar)

Benih Dasar (BD) adalah keturunan pertama dari Benih Penjenis. Benih Dasar diproduksi di bawah bimbingan yang intensif dan pengawasan yang ketat sehingga kemurnian varietas dapat terpelihara.

Benih dasar diproduksi oleh Instansi/Badan yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan produksinya disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi benih.

Banih dengan label putih ini juga jarang ditemukan di pasaran, dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan benih berlabel biru atau ungu.

3. Label Ungu (Stock Seed/SS/Benih Pokok)

Benih Pokok (BP) adalah keturunan dari Benih Dasar yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga indetitas dan tingkat kemurnian varietas yang ditetapkan dapat dipelihara dan memenuhi standart mutu yang di tetapkan dan harus disertifikasi sebagai Benih Pokok oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.

4. Label Biru (Extension Seed/ES/Benih Sebar)

Benih Sebar (BR) merupakan keturunan dari Benih Pokok yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga identitas dan tingkat kemurnian varietas dapat dipelihara, memenuhi standar mutu benih yang ditetapkan serta harus disertifikasi sebagai Benih Sebar oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.

Sobat Petani Bangkit paling sering Menggunakan Label Warna apa ya? Pasti Label Biru ya. Semoga Hasilnya selalu memuaskan ya dan mencapai Target sesuai Keinginan Sobat Bersama.

Referensi:

BB Padi

Sampulpertanian.com

Sumber : Startup Pertanian PETANI

Keterangan foto tidak tersedia.

 

Bagikan berita melalui