Dukung Ekspor SBW ke Australia, Karantina Surabaya Lakukan Pendampingan di Banyuwangi

11-08-2020 - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya — Badan Karantina Pertanian
Dukung Ekspor SBW ke Australia, Karantina Surabaya Lakukan Pendampingan di Banyuwangi
Surabaya (6/8). Australia merupakan salah satu negara pengimpor Sarang Burung Walet (SBW) dari Indonesia, walau sempat terhenti saat awal pandemi saat ini permintaan dari negara tersebut sudah mulai menggeliat lagi dengan menerapkan aturan baru. Menanggapi hal tersebut Karantina Pertanian Surabaya bergerak cepat dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha/eksportir SBW salah satunya di Banyuwangi.
Banyuwangi merupakan salah satu wilayah yang berpotensi dalam usaha pengembangan SBW di Jawa Timur (Jatim). Pendampingan dilakukan di CV. MW. Tim pendampingan dipimpin oleh Tri Endah Purbowati dokter hewan Karantina Pertanian Surabaya pada 4 Agustus 2020.
Selain pendampingan, tim juga melaksanakan verifikasi alat pemanas dan pemeriksaan SBW yang akan diekspor ke Australia. Verifikasi dilakukan karena Australia menerapkan aturan baru diantaranya mensyaratkan pemanasan sampai 100 derajat celcius dengan nilai F0 minimal 2,8 (merupakan pemanasan steril komersial) disamping persyaratan lainnya.
Persyaratan lainnya adalah: (1) Tidak mengandung bovine (sapi)/ovine (domba)/caprin (kambing); dan (2) Dikemas dalam wadah kedap udara (hermetically sealed). Persyaratan-persyaratan tersebut mengacu pada Import Condition for Retorted Goods Containing 5% or more of Animal Product, yang telah dipublikasi oleh situs Australian Biosecurity Import Condition (BICON).
“Hasil pemeriksaan SBW menunjukan bahwa: proses produksi dan pengemasan SBW di CV. MW sudah memenuhi dan sesuai, dibuktikan dengan hasil uji identifikasi spesies (PCR) yang dikeluarkan laboratorium terakreditasi yaitu negatif terhadap kandungan bovine, ovine dan caprine. Disamping itu kemasan dan pemanasan juga sesuai dengan persyaratan yang diminta sehingga SBW yang dihasilkan dapat diekspor ke Australia,”jelas Tri Endah.
“Alat pemanas yang digunakan juga telah divalidasi oleh lembaga terakreditasi dan di verifikasi Pejabat Karantina Pertanian Surabaya”, imbuhnya.
Bagikan berita melalui