Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM didampingi Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak Made Suardana, S.Pd dan Forkopimcam Gerokgak dalam Pembahasan Lomba Ogoh-Ogoh dan Perarem Covid-19 Desa Adat, bertempat di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Rabu (5/8).
Pada kesempatan tersebut dibuka oleh Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM yang menyampaikan agenda pembahasan terkait lomba Ogoh-Ogoh se Bali tahun 2020 dan Perarem Covid-19 Desa Adat.
Untuk Perarem Covid-19 Desa Adat yang sudah disahkan akan disosialisasikan selama 7 hari dan akan dievaluasi dengan melibatkan komponen masyarakat.
Terkait lomba Ogoh-ogoh nantinya akan dilakukan secara bertahap dari tingkat kecamatan masing-masing memperebutkan 3 besar, lalu di tingkat Kabupaten memperebutkan 3 besar. Masing-masing desa adat mewakili 1 peserta lomba di setiap kecamatan. Akan ada 27 pemenang dari kecamatan memperoleh hadiah masing-masing 5 juta. Sedangkan juara 1, 2 dan 3 tingkat kabupaten mendapat hadiah masing-masing Rp. 50 juta, Rp. 35 juta dan Rp. 25 juta.
Ogoh-ogoh yang sudah dibuat saat Nyepi, tidak boleh membuat yang baru, hanya boleh di perbaiki jika ada kerusakan, kemudian satu desa adat hanya boleh menyertakan 1 ogoh-ogoh sebagai perwakilan.” Pendaftaran lomba tanggal 7 Agustus 2020 dengan mengirim surat pernyataan keiukutsertaan dan foto ogoh-ogoh awal yang belum diperbaiki. Nantinya yang sudah bagus akan dinilai dan foto awal tersebut sebagai dasar penilaian. Penilaian tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 15-25 September 2020 di tempat dan tidak diarak, sedangkan ditingkat kabupaten penilaian akan dilaksanakan tanggal 10-20 Oktober 2020 sebanyak 27 nominasi menjadi 3 besar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perbekel di Wilayah Kecamatan Gerokgak, Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak, dan Kelian Desa Adat se- Kecamatan Gerokgak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020