Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Khusus Penetapan Rancangan Perubahan II RKPDes dan Pereubahan Rancangan Perubahan II APBDes Tahun 2020, yang berlangsung di Balai Desa Musi, Rabu (29/7).
Pada pengarahannya Perbekel Musi menyampaikan terkait, maksud dilaksanakan perubahan RPKDes dan Perubahan APBDes, dan kemudian dilanjutkan pemaparan Perubahan ke II Anggaran APBDES Tahun 2020. Dilanjutkan penyampaian dari Ketua BPD, bahwa pergeseran anggaran yang dlaksanakan disetujui secara bulat, dimana anggaran yang digeser diperuntukkan pada BLT-DD Gelombang II untuk 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.300.000,00 selama 3 bulan dari Bulan Juli s/d September 2020.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023