Tepat hari ini, Kamis 23 Juli 2020, sebulan Pos Jaga atau Pos Sekat di Labuan Lalang Desa Sumberklampok beroprasi dan hari ini merupakan hari terakhir penjagaan pos sekat sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah untuk penataan pola penanganan Wabah Covid-19 di masa kebiasaan baru saat ini salah satu kebijakan tersebut adalah dengan telah diubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pemerintah Daerah. Hadir pada pemantauan hari terakhir, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH., M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Drs.I Putu Artawan, serta Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM.
Pada kesempatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH., M.Si menyampaikan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung penjagaan selama satu bulan lebih ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala TNBB atas kerjasama nya memberikan pinjaman tempat untuk pendirian Pos sekat tersebut.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023