Selasa, 21 Juli 2020, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pejarakan, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) secara virtual yang diresmikan oleh Bapak Menteri Hukum dan Ham RI Prof. Yasonna Laoly .
Dalam laporannya Bapak Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Posyankumhamdes adalah merupakan wujud kepedulian atas kondisi Pandemi Covid-19 yang memerlukan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya dan menyampaikan untuk di Provinsi Bali telah terbentuk Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa sebanyak 121 Pos yang ada di 57 Kecamatan pada 9 Kabupaten dan Kota.
Bapak Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. menyampaikan, beliu mendukung penuh pembentukan Posyankumhamdes dengan tujuan memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih paham dan bisa memahami serta menjadi bagian perilaku hidup sehari-hari.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023