Senin, 20 Juli 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penyepakatan Hasil Pencermatan APBDes serta Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT- DD Gelombang II di Balai Desa Gerokgak.
Dalam pengarahannya Ketua BPD Gerokgak menyampaikan maksud dan tujuan MUSDESSUS, dan dilanjutkan dengan pemaparan program pembangunan yang direfocusing kemudian anggarannya diperuntukkan untuk BLT-DD Gelombang II yang jumlah Dana Desa direfocusing sebesar Rp. 268.261.dengan jumlah penerima 254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa Gerokgak, Pendamping Desa, Ketua LPM, Ketua Gugus Tugas Gotong Royong, Ketua TP.PKK Desa Gerokgak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Takmir Masjid, Ketua-Ketua RT dan Para Relawan Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020