Rabu, 15 juli 2020. Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat Proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2021, yang dimana turut dihadiri, Kabid Pemdes, Para Kabid pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Tenaga Ahli serta para Camat se Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut rapat dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng dengan penyampaian penyusunan RKP Desa agar berpedoman pada Permendes No. 17 Tahun 2019 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020