Fungsional Umum Seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak Ida Bagus Baruna menindaklanjuti surat dari pemerintah desa Pemuteran No.360/1654/VII/2020 terkait laporan kejadian bencana angin puting beliung pada hari Rabu (15/7), pukul 03.00 wita yang mengakibatkan pohon tumbang menimpa rumah penduduk di BD. Pala Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, An. Pemilik Rumah Ketut Sulatra (55th), dengan perkiraan kerugian mencapai ± Rp4.000.000,-. Mengingat yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan istrinya disabilitas maka pemerintah desa bersama dengan kecamatan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan BPBD, dan Dinas Sosial agar pihak korban dapat dengan segera memperoleh bantuan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023