Pengadilan Agama Sungai Raya pada Rabu, (29/7/2020) pagi, melakukan sosialisasi aplikasi Validasi Keotentikan Produk Pengadilan (Valkot) di ruang rapat RM. Sederhana, Pontianak.
Aplikasi yang berbasis web ini merupakan salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Sungai Raya yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berkepentingan atau stakeholder seperti KUA atau Disdukcapil dalam mendapatkan kemudahan informasi terkait keotentikan produk dari Pengadilan Agama Sungai Raya.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., maraknya pemalsuan akta cerai yang beredar di masyarakat dan sering disalahgunakan, menjadi latar belakang dikembangkannya aplikasi Valkot ini.
Beliau beserta Panitera dan Tim TI Pengadilan Agama Sungai Raya memohon ijin menggunakan waktu untuk mempresentasikan aplikasi Valkot sehingga nantinya aplikasi ini bisa bermanfaat bagi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kubu Raya dan masyarakat dalam mendapatkan informasi produk pengadilan.
Fitur pada aplikasi ini tidak hanya untuk melakukan pengecekan akta cerai saja, namun KUA juga bisa melakukan pengecekan salinan putusan/ penetapan bagi masyarakat yang akan mengajukan pencatatan pernikahannya guna mendapatkan buku nikah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020