PTA Pontianak Lakukan Bimbingan Teknis Pendampingan Zona Integritas Dengan Virtual Meeting

05-08-2020 - Pengadilan Agama Sungai Raya — PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK

Jumat, 26 Juni 2020 pukul 13.30 WIB, Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti pembinaan tentang ZI oleh PTA Pontianak melalui virtual meeting bertempat di ruang Command Center Pengadilan Agama Sungai Raya.

Pembinaan yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-Kalimantan Barat diawali dengan jawaban singkat dari masing-masing Pengadilan Agama terhadap pertanyaan-pertanyan Lokus Monitoring Pelayanan Publik yang sebelumnya telah dibagikan. Dalam kesempatan ini, Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menjawab positif hampir keseluruhan pertanyaan, kecuali aspek monitoring dan evaluasi yang baru dilakukan sekali.

Dalam pembinaan kali ini, Hakim Tinggi Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa system penilai ZI adalah berdasarkan fakta yang dilihat dan didengar oleh Tim BPS (Badan Pusat Statistik). Beliau berharap Pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama benar-benar memberikan kepuasan terhadap pencari keadilan. Beliau juga memberikan hightlight (sorotan) Kiat Sukses ZI pada standar pelayanan (SOP) berbasis kebijakan Dirjen Badilag, Kompetensi dan Perilaku Petugas serta kualitas sarana dan prasarana.

Virtual meeting dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Ketua PTA Pontianak Bapak Drs. M. Shaleh. M.Hum. Beliau menekankan bahwa Pelayanan Administrasi Peradilan yang berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 harus terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang mencakup 5 bagian, yaitu: Meja Informasi dan Pengaduan, Pendaftaran perkara, Pembayaran biaya, Penyerahan produk dan Resepsionis. Diakhir sesi pembinaan Beliau menghimbau kepada seluruh hakim dan pegawai untuk mengimplementasikan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ME)

Bagikan berita melalui