Kondisi New Normal, PA Sungai Raya Kembali Laksanakan Sidang Keliling

05-08-2020 - Pengadilan Agama Sungai Raya — PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK

Kamis pagi tanggal 18 Juni 2020, dua Tim Pengadilan Agama Sungai Raya (PA Sungai Raya) melaksanakan sidang keliling (sidkel). Sidang keliling yang tertunda karena covid-19 akhirnya terlaksana di Pesantren Mujahidin – Kecamatan Rasau Jaya dan di bangunan serbaguna – Kecamatan Sungai Kakap. Upaya pemberian pelayanan hukum yang baik bagi warga Kabupaten Kubu Raya terus dimaksimalkan oleh PA Sungai Raya.

Tim Rasau yang diberangkatkan sebanyak 8 orang. Tim yang terdiri dari 1 Majelis Hakim, 1 Mediator, 2 Panitera Pengganti dan 2 dari bagian Kesekretariatan ini menangani 8 perkara. Perkara yang ditangani terdiri dari 7 perkara dalam sidang Majelis dan 2 perkara lagi dilakukan oleh Hakim Tunggal. Seluruh perkara diselesaikan pada hari itu juga. Penyelesaian perkara dilakukan demi pemberian kepastian hukum yang tepat dan cepat kepada pihak-pihak yang memiliki sengketa.

Pada keberangkatan sidkel ke Kecamatan Sungai Kakap ini, PA Sungai Raya mengirimkan 6 orang perwakilan yang terdiri dari 1 Majelis Hakim, 1 Mediator, 1 Panitera Pengganti dan 1 Jurusita. 11 perkara pada hari kamis itu diselesaikan dengan 7 Putusan dan 1 Penetapan. 3 perkara ditunda mengingat peliknya riwayat gugatan serta adanya upaya mediasi yang tidak sebentar. Di samping pemberian kepastian hukum, para penegak hukum juga dituntut memberikan kemanfaatan hukum bagi pencari keadilan sehingga dapat menciptakan keadilan yang seadil-adilnya.

Kamis merupakan hari yang dipilih untuk melaksanakan sidang keliling dalam beberapa minggu ke depan. Hari Kamis, semoga selalu menjadi hari yang cerah, sehingga semakin khusu’ beribadah dan menjadikan kita semua selalu dalam barokahNya. (RR)

Bagikan berita melalui