Survey Penilaian Unit Kerja WBK dan Bimtek Aplikasi SPRINT

26-07-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A2 Liwa — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung

Bertempat di Aula KPPN Liwa, Tim dari Unit Kepatuhan Internal Setditjen Perbendaharaan mengadakan survey atas persepsi korupsi dan kualitas layanan KPPN Liwa kepada satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Liwa, pada Kamis, 3 Mei 2018. Survey ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penilaian dalam rangka pencapaian KPPN Liwa untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, atau biasa disingkat WBK. Perlu diketahui bahwa sesuai surat Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor S-621/PB.1/2018 tgl. 18 Januari 2018, KPPN Liwa merupakan satu dari 20 KPPN yang dicalonkan untuk meraih predikat WBK di tahun 2018 ini dari Kementerian PAN dan RB.

Acara dimulai pukul 09.30, dan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Liwa, Dani Ramdani. Selain memberikan sambutan, Dani Ramdani juga menyampaikan overview layanan yang telah dilakukan oleh KPPN Liwa. Dalam overview layanannya, Dani Ramdani merefresh kembali layanan-layanan yang telah diberikan KPPN Liwa, dimulai dari Visi Misi, Moto Layanan, Janji Layanan, Standar Layanan, serta Norma Waktu. Selain itu Dani Ramdani juga kembali menjelaskan bahwa seluruh layanan KPPN Liwa adalah layanan bebas biaya, sehingga Dani Ramdani memohon kepada seluruh stakeholder KPPN Liwa untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai maupun PPNPN KPPN Liwa. Dani Ramdani juga menjelaskan jam layanan KPPN Liwa, sehingga apabila satker ada yang dilayani di luar jam layanan, maka itu merupakan inovasi KPPN Liwa untuk memberikan layanan terbaik bagi para stakeholder. Untuk menunjang layanan, Dani Ramdani juga menyampaikan sarana dan prasarana pendukung, diantaranya mesin antrian, kursi tunggu yang elegan, charging box, digital banner, toilet tamu, fasilitas Wifi gratis, dan sarana pendukung lainnya. Semua itu dihadirkan untuk mendukung layanan dan kenyamanan satker.

Setelah dilakukan overview layanan, sesi berikutnya adalah penilaian Unit kerja KPPN Liwa dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Adapun aspek layanan yang dinilai dalam survey ini adalah persepsi anti korupsi dan kepuasan layanan dari para stakeholder kepada KPPN Liwa. Perwakilan Bagian Kepatuhan Internal, Kantor Pusat DJPb adalah Ari Bowo dan Yogi Arief.

Selesai dilakukan survei, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengelolaan aplikasi SPRINT (Sistem Pengeloaan Rekening Terintegrasi). Bimtek Aplikasi SPRINT sendiri dilakukan dalam dua sesi yaitu dari sisi Pengelolaan Rekening dan dari sisi penyampaian LPJ Bendahara. Narasumber dalam bimtek ini adalah Kepala Seksi Bank KPPN Liwa, Darso Widodo. Dalam paparannya, Darso Widodo mengatakan bahwa pembukaan dan penutupan rekening dilakukan menggunakan aplikaso SPRINT ini, dan kedepannya laporan saldo rekening akan secara otomatis terkoneksi dengan sistem perbankan. Moderator dalam dua sesi bimtek aplikasi SPRINT ini sendiri adalah Herbert Siringo Ringo.
Di sesi kedua, aplikasi SPRINT dijelaskan dari sisi penyampaian LPJ Bendahara. Aplikasi SPRINT selain digunakan dalam pengelolaan rekening, juga digunakan dalam penyampaian ADK LPJ Bendahara. Muhammad Taufik selaku narasumber mengatakan bahwa mulai penyampaian LPJ bulan April ini, satuan kerja dapat langsung melakukan upload ADK LPJ langsung melalui aplikasi SPRINT, sehingga penyampaian LPJ Bendahara tidak perlu lagi disampaikan bersama ADK. Dalam sesi tersebut juga dijelaskan tata cara upload ADK LPJ Bendahara pada aplikasi SPRINT. (muhammad_taufik)

Bagikan berita melalui