Staf Pemerintahan (Made Sulandra, S.Sos) dan Staf Pembangunan (Nyoman Kader) menghadiri Musyawarah Desa Khusus di Desa Sumberkelampok, selasa 14 Juli 2020. Musyawarah Desa ini membahas pencermatan anggaran pada kegiatan yang belum terealisasi untuk pemenuhan kegiatan BLT DD Tahap II dengan merefocusing kegiatan-kegiatan bidang fisik namun tidak menghilangkan kegiatan seperti Posyandu, PAUD dan penanganan stunting. Dengan adanya refocusing anggaran tersebut diharapkan BLT DD Tahap II ini dapat merangkul seluruh masyarakat Desa Sumberklampok yang terkena dampak dari penyebaran virus corona 19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023