DEMAK – Satuan Penegak Disiplin Protokol (SPDP) kabupaten Demak yang tergabung dalam tim lX menggelar kegiatan di perempatan pasar Desa Bulusari Sayung. Mengingat masih banyak masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker. Warga Saat terjaring operasi penegakan berdalih dengan beragam alasan.
Bahkan kepala desa Bulusari Madsakir sempat marah dan membentak warganya yang melintas tanpa menggunakan masker. Salah satu warga yang mengendarai motor matic putih tersebut tanpa mengenakan helm dan masker. Saat dihentikan petugas yang bersangkutan membantah dan berontak untuk kabur. Dengan nada keras kades meminta warganya berhenti dan mematikan mesin motor.
” Sebetulnya Kami bersama tim tidak akan memberikan sangsi fisik atau sangsi yang berat. Hanya suruh untuk menghapal Pancasila atau membaca Alfatehah bagi yang terjaring” Jelas Madsakir
” Sebetulnya kita utamakan pendekatan secara humanis, Namun karena satu orang ini tidak pro aktif sehingga perlu ada pembinaan untuk push up dan kita edukasi bersama babinkamtibmas dan babinsa selaku pengawas protokol kesehatan”. Tambah Madsakir
Anggota SPDP Rudyanto dihadapan tim, menyampaikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan ini lebih mengedepankan edukasi dan humanisme pada masyarakat, dengan memberikan pemahaman manfaat memakai masker dan bahaya virus corona. Namun dapat juga diberikan sangsi pushup bila sering terjaring atau membandel.
” Tidak gampang memberikan edukasi dan mengubah pola pikir seseorang, apalagi terkait dengan virus corona, ada yang percaya namun tidak peduli memakai masker. Ada juga yang tidak percaya dengan pola penyebaran virus dan ini yang agak berat untuk dipahamkan” .
” Cara yang paling mudah, sederhana dan gampang mengindari penyebaran virus corona dengan memakai masker bila keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain. Juga menjaga jarak dengan yang lain kemudian mencuci tangan sebelum menyentuh area wajah” Jelasnya.
Terpisah, kepala dinas kominfo Endah Cahyarini menyampaikan bahwa saat ini kabupaten Demak masih berstatus zona merah. Meskipun dalam minggu ini tidak ada kenaikan atau tambahan kasus covid-19.
” Demak statusnya masih zona merah meskipun trend kenaikan kasus minggu ini tidak ada. Untuk mempercepat penurunan angka dan menjadi zona hijau tidak cukup hanya mengandalkan petugas SPDP, Tim Gugus Tugas dan tim medis saja. Namun perlu ada dukungan masyarakat untuk turut memerangi virus dengan jakan mematuhi protokol kesehatan”. Jelasnya. (kominfo).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020