Kamis, 9 Juli 2020, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada dan I Nyoman Andi Andika dari PT. Andika Dharma Jaya sebagai narasumber dalam Rapat Pemanfaatan Aplikasi Desa Terintegrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak. Dalam penyampaiannya I Nyoman Andi Andika, Aplikasi ini terintegrasi di bidang administrasi dan kependudukan yang berada pada desa, sehingga desa akan dipermudah dalam pengelolaan adminstrasi dan kependudukan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekdes dan Operator Desa di Wilayah Kecamatan Gerokgak serta Para Perbekel.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023