Senin 6 Juli 2020 Kasi Pemerintahan (I Putu Partha) bersama Staf menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Perubahan RKP Desa dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa Ke-2 Tahun 2020 di Desa Banyupoh. Kegiatan dihadiri oleh Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Perbekel Desa Banyupoh, Perwakilan Adat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM Banyupoh, dan tokoh Masyarakat Banyupoh. Musdes ini dilaksanakan guna untuk menambahkan anggaran pada BLT gelombang ke-2 yang berjumlah Rp300.000 perbulan selama 3 bulan dengan biaya 117jt. Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Banyupoh berjumlah 130 KK.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023