pada hari selasa tanggal 4 Agustus 2020 di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak telah di laksanakan kegiatan penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap 3 dari anggaran Dana Desa tahun 2020, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Permas Beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Beserta perangkatnya serta Masyarakat penerima bantuan, adapun yang tersalurkan sebanyak 289 KPM acara sesusi dengan protokol kesehatan, memakai masker,Cuci tangan dan jaga jarak.kegaiatan tesebut berjalan lancar,Aman dan Tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023