pada hari Selasa Tanggal 4 Agustus 2020 di Desa Pecuk Kecamatan Mijen kabupaten Demak telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dari anggaran Dana Desa Tahap 3 tahun 2020,hadir dalam kegiatan tersebut Camat mijen yang di wakili oleh Kasubag program dan keuangan beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa pecuk, Kepala Desa beserta Perangkatnya serta Masyarakat penerima bantuan,sebanyak 51 KPM, acara berjalan lancar aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023