Penuhi Persyaratan, Tiga Ribu Lembar Kulit Ular Jatim Terbang ke Singapura

03-08-2020 - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya — Badan Karantina Pertanian
Penuhi Persyaratan, Tiga Ribu Lembar Kulit Ular Jatim Terbang ke Singapura
Surabaya -- Sebanyak tiga ribu lembar kulit Ular Sanca Batik (Phyton reticulatus) menjadi target tindakan pemeriksaan petugas Karantina Pertanian Surabaya kemarin, Kamis (30/7).
Hasil pemeriksaannya digunakan sebagai persyaratan masuk ke negara tujuan ekspor, Singapura.
"Setelah seluruh dokumen lengkap dan hasil pemeriksaan fisik dinyatakan sehat serta tidak terjangkit Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maka Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12, red) diterbitkan,"kata dokter hewan Karantina Pertanian Surabaya, Kundoro yang bertugas melakukan tindakan tersebut.
Menurutnya, selain pemeriksaan fisik terhadap sanitasi produk hewan tersebut juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung yaitu ijin tangkap dan ijin edar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan komoditas ekspor milik PT BAA ini dinyatakan lengkap.
Pemilik PT BAA Elsye, mengapresiasi fasilitasi yang diberikan oleh Karantina Pertanian Surabaya. Selain mudah dan cepat, tindakan juga dilakukan digudang miliknya. Hal ini akan mempercepat proses bisnis saat di pintu keluar sehingga bisa meningkatkan nilai daya saing, tambahnya.
Kulit ular ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pembuatan tas dan aksesoris dengan corak dan motif yang khas dengan tampilanya yang bekelas, imbuhnya lagi.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menyebutkan saat ini terdapat beberapa industri telah mengerjakan penyamakan kulit ular di Jawa Timur.
Penyamakan adalah pengolahan kulit mentah menjadi bahan baku untuk berbagai keperluan, seperti tas, jaket, ikat pinggang, topi, jok dan sebagainya. Dan kulit ular yang akan memenuhi kebutuhan Singapura dengan berat 1 ton dan terbagi menjadi 20 koli merupakan hasil samakan sendiri dari perusahaan tersebut.
"Kekayaan alam hayati yang kita miliki sangat kaya dan diminati pasar global. Patuhi aturannya untuk menjaga kelestariaan dan kita kelola dengan untuk manfaat bersama," kata Musyaffak.
Bagikan berita melalui