PENYULUHAN HUKUM OLEH OBH, BERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI WBP LAPAS CIKARANG

29-07-2020 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A CIKARANG — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

Cikarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) laksanakan kegiatan Non Litigasi bantuan hukum, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat yang diberikan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hari Sabtu (20/06/2020).

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor: W11.PK.01.04-4511 tanggal 18 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Kegiatan Non Litigasi Bantuan Hukum di UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat, Lapas Cikarang secara aktif membantu dengan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Bertempat di ruang kunjungan Lapas Cikarang, kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui video conference aplikasi _zoom_. Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diikut sertakan guna menambah pengetahuan dan pemahaman terkait layanan hukum.

Sesuai dengan Nota Dinas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.HN.04.02-4426 tanggal 15 Juni 2020, Lapas Cikarang yang berada di Kabupaten Bekasi ada pada penanganan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perselisihan Keluarga dan Perceraian.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Muhammad Bayu Hedaruseto, kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fauzi Rahman serta staf Binadik turut melakukan pendampingan selama penyuluhan berlangsung.

Adapun penyuluhan hukum dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh host Zaki Fauzi Ridwan dengan pembahasan bahwa layanan bantu dapat berkoordinasi dengan bantuan hukum yang ada di Pemda Kabupaten Bekasi.

Kemudian sesi kedua dipimpin oleh Eri Kurniawan sebagai host dengan pembahasan jenis-jenis layanan bantuan hukum yang dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Eri kurniawan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepada Lapas Cikarang, karena telah membantu secara aktif memfalitasi pelaksanaan kegiatan non litigasi bantuan hukum bagi warga binaan. (foto/red:humas/yas)

#LaCikaPastiSAKTI
#2020PASTIWBBM
#kemenkumhamjabar
#jabarPASTIjuaralahirbatin
SPEED UP BERPRESTASI, PEMASYARAKATAN PASTI BERSIH MELAYANI

Bagikan berita melalui