Senin, 28 Juli 2020. Dalam Rangka Mengembangkan Wawasan serta Tugas, Fungsi dan Peningkatan Kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak mengadakan Kunjungan kerja/ koordinasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Badan Musyawarah ke DPRD Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Kerja ini dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Demak yang merangkap sebagai Pimpinan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak dan seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak beserta Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Ibu Ahadyah Dwi Agustinah, S.Sos di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023