Bertepatan dengan HUT Kabupaten Kubu Raya yang Ke-13 pada tanggal 17 Juli 2020, Dpmptsp Kubu Raya Melaunching Cafe Pelayanan Publik "CEPEK" yang diresmikan langsung oleh Gubernur Kalbar dan Bupati Kubu Raya.
Tujuan dari CEPEK tersebut supaya Masyarakat/Pelaku Usaha paham dan bisa dalam pengoperasian aplikasi online seperti (OSS, SIMBG, SICANTIK). Dengan adanya CEPEK, bimbingan ke Masyarakat/Pelaku Usaha lebih santai asik dan nyaman seperti cafe pada umumnya.
selama masa covid ini, perlunya Masyarakat/Pelaku Usaha mematuhi protokol kesehatan sebelum datang langsung ke cafe pelayanan publik ini (Suhu dibawah 37, Cuci Tangan dan Menggunakan Masker) tidak lupa bangku diatur sedemikian rupa (jaga jarak).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023