DEMAK – Setelah ditambah jam operasionalnya dipasar bintoro hingga sore hari, kini pengawasan dan penertiban terkait protokol kesehatan terus dilakukan oleh tim gugus tugas. Tak ketinggalan Tim gabungan dari kepolisian polsek dan Polres Demak, bersama TNI Kodim dan Satpol PP, dan satgas penegak disiplin Rabu (22/7/20) melakukan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat maupun pengunjung pasar Bintoro terhadap pemakain masker dan protokol kesehatan dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19.
Himbauan dilakukan dengan berkeliling lorong pasar dengan pengeras suara, menyeleksi pengunjung pasar di pintu masuk sambil membagikan masker pada komunitas pasar. Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo, beserta tim yang lainya melakukan kegiatan himbauan juga kepada masyarakat yang melintas didepan pasar untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Mengingat angka positif masih terus meninggi di kabupaten Demak, semestinya masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan, sebab dengan bermasker dapat melindungi diri, melindungi keluarga dan orang lain” Jelas ipda Sutrisno.
Sementara kapolsek Demak menjelaskan “Pasar tradisional memiliki potensi penularan covid-19 lebih besar dari tempat lain, oleh sebab itu dilakukanlah sosialisasi seperti ini secara rutin, karena kegiatan tersebut guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 terutama di tempat-tempat keramaian termasuk pasar” jelasnya. (Kominfo/polres)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023