Pada hari kamis tanggal 16 Juli 2020 bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur,Grahadi Surabaya telah dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Ibu Gubernur Jatim dengan Direktur Utama BPJS Terkait dengan Klaim Pasien Covid-19 Melalui Video Conference (Virtual) Diikuti Oleh Direktur RSU Haji Surabaya dan seluruh Direktur RS milik Pemprov Jatim yaitu RS Dr.Sutomo, RS.Dr.Sudono Madiun, RS Dr.Saiful Anwar Malang, RS Jiwa Menur serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur . Pembahasan utama adalah terkait dengan klaim pasien Covid-19 yang akan dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Untuk Efisiensi waktu koordinasi, semua Direktur bisa menyiapkan masalah Klaim Covid yg ditemui di lapangan ( maximal 5 masalah) yg disampaikan ke Ibu Gubernur, untuk disampaikan lebih dahulu pada Dirut BPJS, sebelum rapat Koordinasi.
Harapannya adalah dengan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, masalah klaim RS terkait dengan pasien covid-19 dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023