PELAKSANAAN RAPAT RUTIN KOORDINASI LINTAS SEKTORAL KECAMATAN KEJURUAN MUDA

16-07-2020 - Kecamatan Kejuruan Muda — Pemerintah Kab. Aceh Tamiang

Kejuruan Muda - Forkopimcam Kejuruan Muda beserta Datok Penghulu, Mukim dan Da'i Kecamatan melaksanakan rapat rutin koordinasi lintas sektoral di Aula Kecamatan Kejuruan Muda selasa (14/7) pagi. Beberapa hal yang dibahas pada rapat rutin antara lain tentang penyelenggaraan kegiatan pengajian masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta sosialisasi penyerahan dokumen kependudukan di PATEN Kecamatan Kejuruan Muda.

Camat Kejuruan Muda, Rusni Devi Ariyanti M, S.STP,MM menegaskan bahwa kegiatan keramaian di masyarakat masih belum sepenuhnya dapat dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19, dan hal ini pun berdampak pada pelayanan dokumen kependudukan yang terhitung mulai Juli 2020 masyarakat dapat mengambil dokumen KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran  dan kematian serta surat pindah di PATEN Kecamatan Kejuruan Muda, sehingga masyarakat tidak berkumpul secara bersamaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang.

Forkopimcam Kejuruan Muda mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dengan selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas. 

Bagikan berita melalui