Kejuruan Muda - Forkopimcam Kejuruan Muda beserta Datok Penghulu, Mukim dan Da'i Kecamatan melaksanakan rapat rutin koordinasi lintas sektoral di Aula Kecamatan Kejuruan Muda selasa (14/7) pagi. Beberapa hal yang dibahas pada rapat rutin antara lain tentang penyelenggaraan kegiatan pengajian masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta sosialisasi penyerahan dokumen kependudukan di PATEN Kecamatan Kejuruan Muda.
Camat Kejuruan Muda, Rusni Devi Ariyanti M, S.STP,MM menegaskan bahwa kegiatan keramaian di masyarakat masih belum sepenuhnya dapat dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19, dan hal ini pun berdampak pada pelayanan dokumen kependudukan yang terhitung mulai Juli 2020 masyarakat dapat mengambil dokumen KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan kematian serta surat pindah di PATEN Kecamatan Kejuruan Muda, sehingga masyarakat tidak berkumpul secara bersamaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang.
Forkopimcam Kejuruan Muda mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dengan selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020