PEMANTAUAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 KABUPATEN DEMAK DI DESA TURIREJO KECAMATAN DEMAK

16-07-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Rabu, 15 Juli 2020, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’I, M.Si bersama dengan Kasubbag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahyudin, SE dan Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Yahya, S.IP melaksanakan kegiatan pemantauan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Kabupaten Demak Tahun 2020 di Desa Turirejo Kecamatan Demak.

Kegiatan tersebut juga didampingi olek Sekretaris Kecamatan Demak, Bapak Anwar Masadi dan ditemui langsung oleh Kepala Desa Turirejo Kecamatan Demak, Bapak Budiyono. Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk upaya pemantauan kedisiplinan warga Desa Turirejo dalam menjaga kesehatan dari Pandemi Covid-19 di Kabupaten Demak.

Bagikan berita melalui