KPPN TANJUNG PANDAN GELAR BIMTEK REFRESHMENT SAKTI WEB MODUL PENGANGGARAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKAKL TAHUN ANGGARAN 2021

15-07-2020 - KPPN Tanjung Pandan — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan

 

KPPN Tanjung Pandan kembali mengelar kegiatan bimtek secara online melibatkan semua Operator Penyusunan Anggaran, (Rabu,15/7/2020), yang dipandu oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen  Satker. Sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Bersama Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, dan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-1067/AG/2020 dan 074505/D.8/06/2020 tanggal 30 Juni 2020 hal Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021.

 

Kepala KPPN Tanjung Pandan, Yessy Silvia Maharini, dalam sambutannya menyampaikan perjalanan penganggaran yang panjang, dari awalnya dikenal satuan anggaran rutin/pembangunan yang dokumen penganggarannya berupa DIP DIK DIKS, sampai dengan tahun 2003. Reformasi keuangan negara membawa dampak juga dalam reformasi penganggaran. dengan dikeluarkannya 3 paket Undang Undang yakni Undang- Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang- Undang No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, mulai dikenal 3 pilar penganggaran yakni Penganggaran Terpadu/Unified Budget, Penganggaran Berbasis Kinerja/Performance Based Budgeting (PBB) dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM). Reformasi penganggaran kedua terjadi pada tahun 2010 dengan penekanan pada penguatan Penerapan PBB, Reformulasi KPJM, Format Baru RKA-K/L , Monev Penganggaran,  Reward Punishment, Standar Biaya serta Sinergi Perencanaan Penganggaran.  Tantangan selanjutnya yang muncul adalah bagaimana penganggaran dapat memenuhi prinsip-prinsip Spending Better, Money Follow Program, Value For Money serta Zero Base Budgetting, ujar Yessy.

 

Berdasarkan evaluasi reformasi anggaran, penganggaran yang dilaksanakan sampai  saat ini  masih terdapat ketidak sinkronan antara lain pada belanja pusat dan daerah, tidak terintegrasinya dokumen perencanaan dan penganggaran, rumusan program dan outcome dari program tidak terlihat secara langsung dan juga informasi kinerja pembangunan dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami oleh publik, Sehingga dilakukan redesain sistem perencanaan penganggaran yang dapat menjawab tantangan perencanaan dan penganggaran yang ada, dan menindaklanjuti evaluasi implementasi reformasi penganggaran yang telah dilaksanakan selama ini. Konsep redesain sistem perencanaan dan penganggaran melingkupi redesain program, kegiatan hingga redesain keluaran. Redesain penganggaran diikuti dengan Integrasi/Interkoneksi Sistem IT Perencanaan dan Sistem IT Penganggaran, ungkap Yessy.

 

 

Menutup sambutannya Yessy menyampaikan dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) dalam penyusunan RKA K/L menggunakan Aplikasi SAKTI Web Modul Penganggaran, maka saat ini kita melaksanakan training dan pendampingan penyusunan RKA K/L TA 2021 menggunakan Aplikasi SAKTI Web Modul Penganggaran. Harapannya semua peserta Bimtek akan mempergunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk dapat menimba ilmu terkait penyusunan RKA K/L menggunakan aplikasi SAKTI web pada modul penganggaran, sehingga dapat segera menyusun RKA K/L  tahun 2021 menggunakan aplikasi SAKTI.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh para trainer dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Intan Permatasari dan KPPN Tanjung Pandan , Yurfa Sabiila Rohmah dilanjutkan diskusi interaktif dengan para peserta.bimtek. Semoga kegiatan Bimtek SAKTI Web Modul Penganggaran ini dapat memberikan wawasan serta referensi dalam penyusunan RKAKL Tahun 2021. (LM)

Bagikan berita melalui