Senin, 13 Juli 2020, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nur Wahid, SH.I melaksanakan Kunjungan Kerja Koordinasi dan Konsultasi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang terletak di Jakarta. Maksud dan tujuan kunjungan Kerja tersebut yaitu untuk menambah referensi dan wawasan terkait pengembangan perekonomian di Kabupaten Demak.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bapak Bobby Hamzar Rafinus selaku Staf Ahli Bidang Pengembangan Daerah, Bapak Dr. Atong Soekirman selaku Asisten Deputi Pengembangan Industri, dan Jajarannya. Hasil dari Kunjungan Kerja tersebut yaitu Reklamasi pesisir pantai yang ada di Wilayah Kabupaten Demak khususnya yang berada di Kecamatan Sayung dan Karang Tengah akan dimasukkan dalam rencana kerja dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purwarejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, dan akan diusulkan pembangunan jalan pesisir Semarang menuju pelabuhan Bonang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023