PANSUS B DENGAN KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN DEMAK PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG SPBE

15-07-2020 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah — Pemerintah Kab. Demak

Rabu tanggal 15 Juli 2020, Pansus B DPRD Kabupaten Demak melaksankan rapat dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten demak membahas Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat Pansus B dipimpim oleh H. Nuryono, SE, hadir dalam rapat tersebut anggota Pansus B dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.

Bagikan berita melalui