Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan Sita Eksekusi pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan permintaan bantuan dari Pengadilan Agama Batam berdasarkan penetapannya Nomor 05/Pdt.Ekks/2019/PA.BTM tanggal 3 Februari 2020, yaitu perkara antara PT. Bank Syariah Mandiri melawan PT. Marina Intidaya Shipping.
Objek sita yang terletak di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Utara tepatnyya di perairan laut Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara berupa 1 unit kapal tongkang yang bernama Vigilant Mariner dan 1 unit Kapal Motor bernama Speedy Mariner.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023